Dalam APBDes T.A 2018 selain digunakan untuk pembangunan jalan desa dll juga dianggarkan untuk RTLH ( Rumah Tidak Layak Huni ).
RTLH ini bersumber dari Bantuan Provinsi sebesar Rp.30 juta untuk 3 penerima manfaat.Yang menerima yaitu Bpk.Warsito ( Rt.1 Rw.04 ), Ibu Jerah ( Rt. 01 Rw.04 ) dan Bpk. Tawab/warsih ( Rt.03 Rw.04).
Bantuan tersebut digunakan untuk merehab rumah mereka,namun mereka pun tidak tinggal diam mereka ikut swadaya sendiri guna memperlancar pembangunan tersebut.